Ketua Persani Aida Angkat Bicara, Terkait Sarana Prasarana Latihan Atlet

CIMAHI- Dua atlet pesenam andalan Jawa Barat asal kota Cimahi, Wira Alkian Darona dan Yesi Vieryna Anggraeni Kana dari Persatuan Senam Indonesia (Persani) Kota Cimahi. Dua atlet ini, akan memperkuat tim Jabar pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumut 2024.

Selain dua atlet itu, akan ditambah juga atlet Sofian yang baru meraih 2 emas di Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) XVI 2023 awal September 2023 yang digelar di, Palembang.

Ketua Persani Kota Cmahi, Aida Candrawati Conda mengatakan, dirinya sangat mendukung dan bangga atlet senam kota Cimahi bisa membawa nama harum nama kota Cimahi di Jabar dalam event POPNAS XVI 2023 maupun PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut mendatang.

Dikatakannya, pihaknya sangat bersyukur dan bangga atlet kami dalam tim Squad senam Jabar menunjukkan prestasi terbaiknya. Tentunya, keberhasilan ini perlu adanya kesiapan dan persiapan sarana prasarana utuk tempat berlatih para Cabor senam.

“Terkait untuk sarana prasaraa latihan, dirinya sebagai Ketua Persani sudah berkomunikasi dengan Kadisbudparpora Kota Cimahi, Achmad Nuryana. Perrsani, untuk lebih meningkat prestasi butuh sarana untuk latihan atlet Persani. Anggarannya, mohon untuk dianggarkan di Dispora Kota Cimahi,” ujarnya.

Baca juga :  Sofian Atlet Senam Kota Cimahi, Raih 2 Emas di Popnas XVI 2023

Namun apa yang terjadi ketika dibahas dan diputuskan pada sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi, namun rencana tersebut gagal dan mundur di agendakan pada tahun 2024, itupun kalau disepakati.

“Lucu, ini lambat respon dari Pemerintah Kota Cimahi. Disbudparpora, sebagai leading sektornya kemana?, berarti ada yang tidak sinkron di dalamnya,” kata Aida melalui pesan whatsApp (WA), Kamis (28/3/2023).

Lebih lanjut Aida menyatakan bahkan secara legitimasi, KONI dan Kadisbudparpora itu bagian dari pemerintah karena anggarannya diatur dan dikuatkan dengan aturan Peratura walikota (Perwal), Peraturan daerah (Perda) bahkan Peraturan Pemerintah (PP) berikut permennya.

Sejalan dengann itu juga, ada peran otoritas Sekretaris daerah (Sekda) di dalamnya, Pasalnya, Perwal atau Perda hanya bagian dari regulasi aturan pencairan dana hibah yang selama ini dilaksanakan.

“Intinya, Power Goverment Pemkot Cimahi lemah, sehingga dana hibahpun terabaikan / terbengkalai, sayang sekali dengernya,” kata Ketua Persani Aida yang juga anggota DPRD Kota Cimahi.

Untuk itu, pihaknya berharap permasalahan ini segera bisa diselesaikan. Pihaknya, tidak berharap adanya masyarakat olahraga yang dikorbankan oleh kebijakan birokrasi yang bertele tele dan inkonsisten.

Baca juga :  Atlet Cabor Senam Cimahi di Porprov XIV Jabar, Raih 4 Emas, 2 Perak, 1 Perunggu

“Lebih parah lagi, jangan sampai Kota Cimahi didemo atlet, siapa yang malu. Kita , Pemkot Kota Cimahi. Dalam persoalan ini, tidak mungkin demo Disbudparpora, jadi tolong segera direalisasikan sarana Prasarana Cabor Persani yang pernah dibicarakan dengan pihak Disbudparpora, “tegas Aida.(Red).